Pasca Pembubaran Relawan Ganjar: Tidak Ada Hubungannya dengan Partai
February 9, 2023
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menilai pembubaran relawan Ganjar Pranowo (GP) Mania yang bakal dilakukan pada Kamis (9/2/2023) tidak ada hubungannya dengan DPP PDI-P. Sebab, ia menilai keberadaan relawan tidak berkaitan dengan struktur kepartaian.
"Enggak ada hubungan ya, relawan Ganjar bubarin, Ganjar Mania, atau Ganjarist itu kan enggak ada hubungan sama parpol," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Sebaliknya, dia justru heran karena selama ini relawan terlihat seolah menyerang PDI-P.
Padahal, menurut Said, relawan itu justru membutuhkan PDI-P untuk dapat mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tersebut sebagai calon presiden (capres). Untuk itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini berharap agar para relawan tak terus mendesak PDI-P segera memutuskan pencapresan.

Sumber foto: viva.co.id
"Yang kita harapkan, para relawan-relawan ini kalau memang butuh Ganjar untuk dicalonkan PDI-P, jangan PDI-P digebuk terus sama relawan," ujarnya. "Itu sesuatu yang aneh. Butuh PDI-P, tapi PDI-P nya digebuk oleh relawan, kan enggak masuk akal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum relawan GP Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, dirinya tidak lagi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Itu (kabar tak lagi beri dukungan) benar. Betul," ujar Noel, sapaan akrab Immanuel ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Sumber foto: murianews.com
Meski begitu, dirinya masih enggan menyampaikan alasan pencabutan dukungan kepada Ganjar. Noel hanya menjelaskan, pada Kamis (9/2/2023), pihaknya akan menggelar pembubaran secara resmi relawan GP Mania. Dalam pembubaran nanti, dirinya akan menjelaskan alasan tak lagi mendukung Ganjar Pranowo.
"Nanti kita ungkapkan. Kita akan bubarkan dulu, setelah bubarkan baru kita kasih penjelasan," tambah Noel. Sebelumnya, pada 2021 Immanuel telah menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo untuk maju pada Pilpres 2024.