Polri dan KPK Menjadi Lembaga yang Paling Tidak Dipercaya Masyarakat
January 13, 2023
Berdasarkan hasil lembaga survei Charta Politika, menyatakan tingkat kepercayaan publik kepada Polri dan DPR sangat rendah.
Survei tersebut merilis hasil pada Jumat (23/12/22), bahwa tingkat kurang percaya publik kepada Polri mencapai 31,1 persen dan DPR mencapai 32,6 persen.
Hasil dari survei Charta Politika sendiri berasal dari hasil wawancara tatap muka pada 8-16 Desember 2022, dengan total responden sebanyak 1.220 orang.
Selanjutnya, Usia dari responden yang terlibat minimal berkisar 17 tahun keatas dan telah memiliki hak pilih di Indonesia.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengungkapkan jika kasus besar di Indonesia pada Juli 2022 menjadi salah satu penyebab tingkat kepercayaan publik pada Polri menurun.

Sumber foto: polri.go.id
Awalnya tingkat kepercayaan kepada Polri berada di 73 persen pada Juni 2022, sayangnya harus menurun jadi 56 persen di September 2022.
Oleh sebab itu, catatan angka tersebut menurun bersamaan dengan kasus tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
“Ada sebuah kasus besar di tahun ini yang menyebabkan penurunan cukup signifikan pada tingkat kepercayaan terhadap Polri,” tutur Yunarto.
“Kalau kita lihat survey dari Juni ke September, dari tadinya ada di peringkat ketika di angka sekitar 70 persen lebih, itu sempat turun di angka 54 persen,” lanjutnya.
Sementara itu, TNI dan Presiden masih menjadi lembaga paling publik percaya dalam survei Charta. TNI berada di angka 69,9 persen dan Presiden di 66,8 persen.

Sumber foto: mimbarpublik.com
Berikut adalah hasil tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga per Desember 2022:
1. TNI: 89,2 persen
2. Presiden: 79,4 persen
3. Mahkamah Agung: 76,2 persen
4. Mahkamah Konstitusi: 74,6 persen
5. Kejaksaan Agung: 72,8 persen
6. MPR: 72,7 persen 7. KPK: 71,8 persen
8. DPD: 64 persen
9. Polri: 62,4 persen
10. DPR: 6,9 persen